Reinterpretasi Filologis Hijab, Khumur, dan Jilbab

🌺 Reinterpretasi Filologis Makna "Hijab", "Khumur", dan "Jilbab" 🌺

🔹️Dirangkum oleh Akmaluddin Said
🔹️Secuplik kisah dari buku The Syro-Aramaic Reading of the Koran: A Contribution to the Decoding of the Language of the Koran  (2007), oleh Christoph Luxenberg PhD


🍁 PENDAHULUAN 🍁

Pada suatu masa, ketika ayat-ayat Al-Qur'an mulai dibukukan, belum ada titik dan harakat. Dalam keheningan bahasa yang belum berbunyi jelas, para mufasir menafsir dengan iman. Namun, apakah semua bacaan itu benar?  Di sinilah petualangan filologis dimulai.

Christoph Luxenberg, seorang filolog Jerman misterius yang menelusuri akar-akar kata Arab ke dalam bahasa Syro-Aramaik, mengguncang dunia Islam tradisional. 

Ia bertanya: mungkinkah makna hijab, khumur, dan jilbab selama ini keliru dibaca? 
Bukan menentang, tetapi mengkaji lebih dalam.


Buku ini mengajak pembaca menelusuri ulang makna teks suci secara ilmiah—tanpa menanggalkan rasa hormat. Dengan pendekatan kritis dan linguistik yang mendalam, ia membuka ruang dialog antara tradisi dan ilmu, antara keyakinan dan kemungkinan makna yang lebih luas.


🍁 PENJELASAN RINCI 🍁

  1. Hijab” – Lebih dari Sekadar Penutup Fisik 
    1. Ayat utama: 
      QS Al-Ahzab 33:53 
      Terjemahan kutipan: 
      "...وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ..." 
      "... dan apabila kamu meminta sesuatu kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari balik hijab ..." 
    2. Makna Tradisional: 
      Kata hijab biasanya dimaknai sebagai penghalang fisik, kemudian berkembang menjadi simbol pakaian perempuan yang menutup aurat, termasuk kerudung kepala. 
    3. Analisis Luxenberg: 
      Luxenberg menunjukkan bahwa dalam konteks linguistik Aramaik, kata yang setara dengan hijab lebih sering merujuk pada tirai sakral atau pemisah antara ruang suci dan profanmisalnya, tirai dalam rumah ibadah yang memisahkan jemaat dari ruang altar. 
      Ia berpendapat bahwa hijab dalam ayat ini tidak merujuk pada pakaian perempuan, tetapi pada penghalang simbolik dan arsitektural antara tamu laki-laki dan istri-istri Nabi sebagai bentuk kehormatan privat dan sakralitas.
  2. Khumur” – Penutup Dada, Bukan Kerudung Kepala 
    1. Ayat utama: 
      QS An-Nur 24:31 (kutipan bagian)
       وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ 
      “... dan hendaklah mereka menutupkan khumur mereka ke atas dada mereka (juyūbihinna) ...”
    2. Makna Tradisional: 
      Khumur adalah jamak dari khimār, biasanya dipahami sebagai kerudung kepala, sehingga dianggap sebagai perintah untuk menutupi rambut dan leher. 
    3. Analisis Luxenberg: 
      Luxenberg mengusulkan bahwa kata khumur bisa juga ditelusuri dari bentuk Aramaik yang berarti kain pelindung umum atau kain sopan santun, bukan spesifik kerudung kepala
      Kata juyūb pun ia nilai lebih tepat dimaknai sebagai lekuk dada, bukan “leher bagian atas” sebagaimana sering diasosiasikan dalam tafsir tradisional.
      Maka, frasa “yadribna bikhumurihinna ‘alā juyūbihinna” dapat dimaknai sebagai: 
      “Biarlah mereka mengenakan kain yang pantas untuk menutupi bagian dada mereka secara sopan.” 
      Ini menekankan kesopanan moral dan kehormatan sosial, bukan detail mode atau aturan spesifik pakaian.
  3. Jilbab” – Simbol Status Sosial dan Proteksi Moral 
    1. Ayat utama: 
      QS Al-Ahzab 33:59
      يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا  
      Artinya:  "Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan perempuan-perempuan mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka ..." 
      kutipan bagian yang dimaksud: 
      يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ 
      “... hendaklah mereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka ...” 
    2. Makna Tradisional: 
      Jilbab dipahami sebagai jubah longgar luar yang menutupi seluruh tubuh dari atas hingga kakilandasan bagi kewajiban memakai pakaian panjang di luar rumah. 
    3. Analisis Luxenberg: 
      Luxenberg menggarisbawahi bahwa kata jilbab dalam konteks Aramaik dan budaya Semitik kuno merujuk pada penutup umum atau bahkan simbol identitas keluarga yang terhormat
      Frasa dalam ayat ini bisa ditafsirkan sebagai ajakan agar para perempuan Muslim membedakan diri secara sosial dari perempuan budak atau pagan, bukan semata mengatur panjangnya pakaian. 
      Dengan demikian, ayat ini dapat dimaknai: 
      “Kenakanlah penampilan yang menunjukkan bahwa kalian adalah perempuan Muslim yang terhormat, agar kalian tidak diganggu dan dihormati.” 

🍁 Kesimpulan Hermeneutik Alternatif

Melalui pendekatan ini, Luxenberg menyimpulkan bahwa:
  1. Hijab bukan kerudung, tetapi tirai ruang privat dalam masyarakat patriarkal awal Islam. 
  2. Khumur tidak mesti menutupi kepala, tetapi hanya diminta untuk menutupi dada
  3. Jilbab bukan jubah panjang wajib, tetapi simbol status dan perlindungan moral

🍁 Dampak Akademik dan Teologis

Interpretasi ini menantang asumsi bahwa busana perempuan diatur secara rigid dalam Al-Qur’an. Sebaliknya, Luxenberg menyarankan bahwa ayat-ayat ini lebih merupakan aturan etika sosial, bukan hukum pakaian. Ini menggeser diskursus dari aturan tekstual ke pembacaan kontekstual, membuka ruang bagi dialog baru antara norma tradisional dan semangat historis teks.

Salam hormat,
Akmaluddin Said 

._
@gw, 30042025

Posting Komentar

0 Komentar