Masih Ngotot Mau ke Masjid?

Oleh Ahmad Sarwat, Lc.MA

Fatwa para ulama sudah lengkap, mau yang lokal macam MUI atau pun yang luar negeri, semua ada.

Mau yang versi salafi atau versi Al-Azhar, sepakat semua menjaga agar tidak terjadi penyebaran virus corona atau covid-19, dengan cara meniadakan salat berjemaah termasuk Salat Jumat.

Bahkan Masjid Al-Haram Mekkah dan Nabawi Madinah pun dibatasi. Kakbah terlihat di TV berdiri sendirian, tidak ada lagi kumpulan manusia mengerubunginya. Imam As-Sudais nampak menyemprotkan cairan disinfektan ke tubuh Kakbah Al-Musyarrafah.

Semua dalil sudah lengkap. Yang utama anjuran tidak ke masjid justru bukan karena salat berjemaah itu hukumnya sunah menurut jumhur ulama, tetapi justru berkumpul itu sendiri merupakan madharat. Tidak peduli kumpul salat atau kumpul yang lain.

Dalilnya adalah kaidah yang sudah kita pahami bersama, yaitu:

لا ضرر ولا ضرار

Intinya kita jangan sampai jadi korban  kemudaratan dari orang lain dan juga tidak boleh jadi penyebab kemudaratan bagi orang lain.

الضرر يزال

Segala yang mengakibatkan kemudaratan harus dihilangkan.

Yang tidak pernah belajar Qawaid Fiqhiyah pasti bingung, itu ayat apa hadis? Kapan-kapanlah saya jelaskan.

Kalau Anda maksa juga mau ke masjid dengan alasan toh Anda tidak sakit, logika Anda bermasalah. Memang Anda mungkin tidak merasa sakit, karena kebetulan daya tahan tubuh Anda kuat.

Namun hanya Allah saja yang tahu kalau Anda membawa virus penyakit itu ke masjid apa tidak. Boleh jadi tanpa sadar justru ke masjidnya Anda itu malah menulari orang lain segitu banyak.

Sebagian orang di masjid mungkin tetap sehat-sehat saja tidak terkena virus bawaan Anda. Boleh jadi kebetulan karena stamina tubuh mereka lagi baik. Virusnya tidak mempan karena daya tahan tubuhnya baik. Sampai di situ logika Anda masih aman.

Tetapi . . .

Bagaimana dengan jemaah yang kebetulan daya tahan tubuhnya sedang rendah? Mungkin karena dia lagi pas kecapaian, mungkin dia sedang lelah, mungkin stres, kurang istirahat, kurang tidur, kurang minum, dan lainnya.

Maka dia tidak bisa bertahan saat ketemu dengan virus bawaan Anda yang terjadi tanpa sadar. Anda pun pastinya juga tidak sadar kalau  sudah jadi pembawa virus jahat buat orang lain.

Di situlah Anda jadi berdosa besar, karena sudah jadi penyebab kemudaratan bagi orang lain.

Coba deh pelan-pelan mikirnya biar meresap.

Dan boleh jadi sebaliknya, Anda sendiri yang tubuhnya lagi kurang fit. Dan ternyata Anda tetap maksa ngotot kekeh mau berjemaah ke masjid juga?

Mungkin Anda merasa iman Anda sudah cukup tebal. Toh Anda merasa selama ini sudah jadi anak saleh terus,  enggak pernah bikin dosa, enggak pernah ngelawan orang tua, bela-belain Islam terus, masak sih Allah tega ngasih penyakit?

Banyak loh ustaz, kiai, penceramah, dan tokoh agama yang mikirnya macam wali kayak gitu. Ceramah pula ngajarin orang kayak gitu.

Padahal sekelas Umar pun menghindari wabah. Umar itu walinya para wali punya karamah. Wali mana yang bisa mengalahkan karamahnya Umar bin Al-Khattab radhiyallahuanhu?

Setan dan koleganya pun takut sama Umar. Kalau mereka pas lagi ngumpul, tiba-tiba dengar langkah kaki Umar, langsung pada ngacir, bubar, ngumpet, sembunyi, dan mengamankan diri. 'Sakti' bangetlah pokoknya Umar itu.

Tetapi begitu dikabari bahwa Damaskus sedang dilanda wabah mematikan, Umar yang sudah di tengah perjalanan pun langsung balik kanan pulang ke Madinah.

Selevel Umar yang walinya para wali pun menghindar dari wabah. Tidak petantang-petenteng menantang takdir. Enggak sok kebal, enggak sok belagu. Beliau malah bilang dengan tegas:

من قدر الله إلى قدر الله

Urusan nyawa memang di tangan Allah. Tetapi masuk ke area wabah secara sengaja, namanya bukan percaya takdir, bukan pertanda iman tebal. Itu namanya bunuh diri.

Selama masih ada qadar Allah yang lain dan lebih manfaat, kenapa harus ngotot dengan qadar Allah yang madharat?

Jelas dan tegas pesan dari Umar. So, enggak usah petantang-petenteng di depan qadar-nya Allah. Masuk ke masjid di musim wabah, terus ketularan orang lain dan jadi korban. Itu namanya Anda jadi terkena madharat secara sengaja.

Dalil keharamannya jelas sekali di Al-Quran:

ولا تلقوا بأيديكم إلى التهلكة

"Jangan kau jatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan." (QS. Al-Baqarah : 195)

ولا تقتلوا أنفسكم

"Jangan kau bunuh dirimu" (QS. An-Nisa' :  29)

So, ketika fatwa sendiri sudah lengkap untuk menghindari diri berlaku zalim atau terkena kezaliman, maka haram hukumnya untuk nekat melawan macam pahlawan kesiangan.

Ke masjid itu ibadah, tetapi kalau di dalam masjid ada sekawanan serigala liar nan lapar  siap memangsa semua orang, masuk masjid itu hukumnya berubah jadi HARAM, pakai banget.

Bedanya dalam hal ini yang jadi serigala buas dan laparnya adalah diri kita sendiri. Kita saling jadi serigala bagi sesama.

Ada ungkapan dalam bahasa Latin: homo homini lupus. Manusia jadi serigala bagi sesamanya. Bedanya, itu terjadi tanpa sadar.

Semoga kita semua dapat pencerahan dan dihindari dari petaka dan bahaya. Amin ya rabbal alamin.

_____
@GT, 19032020

Posting Komentar

0 Komentar