Para ulama menyebutkan beberapa sebab penamaan Lailatul Qadari, di antaranya:
1⃣ Pada malam tersebut Allah subhanahu wa taala menetapkan secara rinci takdir segala sesuatu selama 1 tahun (dari Lailatul Qadari tahun tersebut hingga Lailatul Qadari tahun yang akan datang), sebagaimana firman Allah subhanahu wa taala:
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ
“Sesungguhnya Kami telah menurukan Al-Quran pada malam penuh barakah (yakni Lailatul Qadari). Pada malam itu dirinci segala urusan (takdir) yang penuh hikmah”. (Ad Dukhan: 4)
2⃣ Karena besarnya kedudukan dan kemuliaan malam tersebut di sisi Allah subhanahu wa taala.
3⃣ Ketaatan pada malam tersebut mempunyai kedudukan yang besar dan pahala yang banyak lagi mengalir. (Tafsir Ath-Thabari IV/200)
••••
www.darussalaf.or.id/fiqih/10-terakhir-ramadhan-dan-lailatul-qadar/
Ikhsan@telegram, 18062017
0 Komentar