Fikih Ringkas Seputar Salat Gerhana

Oleh: Ustadz Qutaibah Muslim

Hari Rabu 31 Januari 2018 bertepatan dengan 13 Jumadil Ula 1439 H diperhitungkan akan terjadi sebuah fenomena peristiwa alam yang cukup dahsyat berupa gerhana bulan, yang mana ini menjadi salah satu bukti nyata bagi kita betapa agungnya kebesaran dan kekuasaan Allah Subhaanahu wa Ta'alaa.

Diperkirakan gerhana ini akan berlangsung kurang lebih selama 3 jam mulai pukul 19.00 WIB sebagai awal gerhana, kemudian pukul 20.30 sebagai puncak total gerhana, hingga pukul 22.00-23.00 sebagai akhir gerhana/tersingkapnya bulan seperti semula.

Oleh karena itu sangat penting sekali bagi kita sebagai seorang muslim, untuk menjadikan momen gerhana ini sebagai sarana meningkatkan keimanan kita kepada Allah Subhaanahu wa Ta'alaa, di antaranya adalah dengan memahami dan mengamalkan secara benar seputar fikih gerhana.


1⃣  Definisi Khusuf dan Kusuf
  • Khusuf: hilangnya cahaya bulan secara keseluruhan atau sebagian (gerhana bulan)
  • Kusuf: hilangnya cahaya matahari secara keseluruhan atau sebagian (gerhana matahari) 


2⃣  Hukumnya

Hukum salat gerhana adalah Sunah Muakadah bagi muslim-muslimah yang menetap mau pun sedang dalam perjalanan, bahkan ada sebagian ulama yang mewajibkannya.


3⃣  Waktu

Waktu salat gerhana adalah sejak awal gerhana sampai akhir gerhana/gerhana selesai.

Tanda akhir gerhana matahari, salah satu dari:
  1. Matahari tersingkap seluruhnya
  2. Tenggelamnya matahari
Tanda akhir gerhana bulan, salah satu dari:
  1. Bulan sudah tersingkap seluruhnya
  2. Tenggelamnya bulan, yaitu dengan terbitnya matahari
  3. Salat gerhana TIDAK perlu di-qadha’ (artinya kalau gerhana sudah berakhir, sedangkan belum sempat mendirikan salat, tidak perlu menggantinya). 

4⃣  Tempat Pelaksanaan

Salat gerhana bisa dilakukan di masjid atau pun di rumah, tetapi YANG UTAMA adalah di masjid.

Dari ‘Aisyah radhiyallaahu 'anha, “Terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam. Beliau pergi ke masjid, lalu berdiri dan bertakbir (untuk salat), dan orang-orang pun berbaris di belakang beliau.”

(Mutaffaqun ‘Alaih. HR. Bukhari, Juz 1: 999, Muslim, Juz 2: 901, lafaz ini miliknya)


5⃣  Tata Cara (ringkasan)
  1. Takbir dan berdiri tegak (untuk salat) dengan membaca bacaan yang panjang (Al Fatihah dan ayat pilihan).
  2. Rukuk dengan bacaan yang panjang
  3. Iktidal dengan bacaan yang panjang(kembali membaca Al Fatihah dan ayat pilihan).
  4. Rukuk dengan bacaan yang panjang.
  5. Iktidal dengan bacaan yang panjang.
  6. Sujud.
  7. Rakaat kedua sama seperti rakaat pertama
(Mutaffaqun ‘Alaih. HR. Bukhari, Juz 1: 999, Muslim, Juz 2: 901, lafazh ini miliknya).


6⃣  Khotbah

Khotbah salat gerhana sama dengan khotbah salat Ied, yaitu satu kali khotbah (pendapat Madzhab Asy Syafi’i. Khotbah berisi tentang nasihat dan peringatan untuk para jemaah, juga motivasi untuk melakukan amal shalih. (Muttafaqun ‘Alaih. HR. Bukhari, Juz 1: 997, Muslim, Juz 2:901, lafaz ini miliknya).

▶️ Catatan
  1. TIDAK ADA azan, tetapi dengan panggilan khusus “Ash-Shalaatu Jaami’ah. (HR Bukhari, Juz 1: 998, Muslim Juz 2: 910)
  2. Bacaan Imam DIKERASKAN. (Muttafaqun ‘Alaih. HR. Bukhari, Juz 1: 1016, Muslim, Juz 2: 901). 

Wallahu a'lam bish showwab.
#GSAU
#Kantor_Berita_AlFaruq

_______
@grup wa, 31012018

Posting Komentar

0 Komentar